Pengembangan smart city alias kota pintar terus digalakkan oleh sejumlah pemerintah kota/kabupaten di Indonesia. Bahkan untuk Semarang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan bahwa pencanangan pengembangan smart city di kota tersebut sudah dilakukan sejak 2013.
“Terkait dengan pelaksanaan smart city, kami sudah melakukan launching sejak 2013. Ketika itu, Pemerintah Kota Semarang di-support beberapa stakeholder, sehingga akhirnya berani untuk mendeklarasikan diri sebagai kota pintar,” tutur Bambang dalam acara Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) Forum 2021.
Setelah itu, Pemkot Semarang mulai melakukan pengembangan untuk mendukung rencana tersebut, diawali dengan pemasangan WiFi gratis di 2.300 titik. Pada tahun 2019, Pemkot juga melakukan pemasangan sekitar 10.200 unit CCTV yang dilengkapi dengan software analitik.
Bambang menyampaikan, Pemkot Semarang juga berupaya menyesuaikan kebijakan-kebijakan terkait smart city di kota tersebut dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Semarang mengembangan enam dimensi yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai kota cerdas, yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment,” ungkapnya.
Kota Semarang banyak mengeksplorasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Meski begitu, konsep smart city di Semarang bukan hanya berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tapi juga non-TIK.
Pemkot Semarang, misalnya, memiliki program kampung Tematik yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dari daerah-daerah yang tertinggal. Dukungan yang diberikan untuk daerah bukan hanya dari segi anggaran, tapi juga berupa pelatihan agar daerah atau desa bisa berkembang bahkan menjadi destinasi wisata.
Bambang juga mencontohkan penerapan smart branding di Kota Semarang. “Smart branding ini kita terapkan agar masyarakat luar kota Semarang banyak yang semakin kenal Kota Semarang. Kemudian, banyak yang datang dan melakukan aktivitas sehingga perekonomian semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” ujar dia.
“Jadi, smart city lebih kami pahami sebagai inovasi yang perlu kami kembangkan, baik TIK maupun non-TIK, yang akhirnya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bambang.
Selain Semarang, Pemerintah Kota Surabaya juga mengambil pendekatan serupa untuk pengembangan smart city di wilayahnya. Menurut Pelaksana Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, sebuah kota cerdas itu bersifat komprehensif. Di dalamnya sudah termasuk lingkungan, infrastruktrur, ekonomi, serta pengelolaan yang dilakukan secara utuh dan efisien.
Ia menuturkan, tujuan akhir smart city adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kita dekatkan masyarakat dengan konsep pembangunan yang membuat pelayanan agar masyarakat semakin dimudahkan. Smart living, mobility, government,” kata Febrina.
Dengan pandangan tersebut, Febrina menuturkan Pemerintah Kota Surabaya mengawali pengembangan smart city dengan smart people. Ia mengatakan, ASN (Aparat Sipil Negara) bersama masyarakat sama-sama membangun smart city ini. Pendekatan pun tidak dilakukan secara top-down, melainkan menghadirkan konsep pembangunan yang dekat dengan masyarakat dan tidak terasa jauh. Salah satunya dilakukan dengan menghadirkan aplikasi untuk kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan smart city ini memudahkan kinerja pemerintah, terutama untuk penganggaran pemerintah kota mulai dari hulu ke hilir, dari perencanaan sampai pelaksanaannya di masyarakat. Selain itu, seluruh seluruh proses yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat juga dapat dilakukan dengan proses yang lebih cepat.
“Misalnya, Pemkot ingin melakukan pendataan penduduk. Bagaimana melihat penduduk yang tidak mampu di suatu wilayah? Kami meminta bantuan RT lewat aplikasi. Mereka tinggal memotret warganya yang tidak mampu dan bisa langsung terkirim masuk ke data Dinas Sosial,” tuturnya.
Febrina menilai smart city membawa dampak positif bagi masyarakat di Kota Surabaya. Hal ini tercermin dari persiapan segala layanan yang kini diubah berbasis elektronik. Perbaikan sistem berbasis elektronik juga dirasakan dalam hal tilang, di mana Pemkot dapat berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas melalui program e-tilang. (E04)