Pandemi COVID-19 telah mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia, terutama mereka yang ada di kota besar. Salah satu perubahan yang paling terlihat adalah pemanfaatan teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemanfaatan teknologi ini terbilang beragam—mulai dari transportasi, belanja, termasuk untuk kebutuhan pembayaran. Karenanya, sejumlah laporan menyebut layanan financial technology (fintech) terus berkembang sepanjang pandemi.
Menurut Komisaris Bursa Efek Indonesia, Pandu Sjahrir, saat ini masyarakat harus banyak beraktivitas di rumah, sehingga mereka memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kebutuhannya.
“Menurut saya ini bagus. Terjadi banyak perubahan. Gara-gara COVID-19, kita harus beradaptasi, berubah, menjadi harus cashless dan menggunakan digital payment. Ini yang terjadi di kota-kota besar,” tutur Pandu dalam diskusi bertajuk Masa Depan Fintech dan Uang Crypto yang diadakan oleh Katadata.
Pandu mengatakan, pandemi secara tidak langsung mempercepat pengembangan industri fintech di dalam negeri. Namun dengan perubahan sistem yang sangat cepat ini, regulasi harus selalu dapat mengikuti.
“Otoritas harus bekerja sama dengan asosiasi fintech untuk membuat sistem investasi yang baik, tapi juga pengunaannya terarah. Jangan lupa, apa pun yang berhubungan dengan keuangan itu menyangkut uang. Uang itu sesuatu yang sensitif buat masyarakat banyak,” tutur Pandu.
Menurutnya, ada empat hal yang setidaknya perlu dilihat otoritas terkait dengan ekosistem fintech yang ada di Indonesia, yaitu penggunaan e-money dan e-wallet, pinjaman peer-to-peer (P2P), serta sistem infrastruktur yang makin berbaur dengan teknologi, seperti transfer dan Real-Time Gross Settlement (RTGS), serta blockchain atau cryptocurrency.
“Teknologi baru seperti blockchain atau cryptocurrency. Ini sesuatu yang mau tidak mau harus regulator lihat perkembangannya,” ucapnya.
Terkait perkembangan fintech di Indonesia, Pandu menuturkan bahwa investor sudah melihat prospek industri ini cukup baik. Hal itu dilihat dari beberapa bank di Bursa Efek Indonesia yang mulai memiliki komponen fintech, harganya naik cukup tinggi.
Pandu optimistis dengan perkembangan sektor teknologi di Indonesia, utamanya di bidang fintech. Ia tak menutup kemungkinan ke depannya, fintech asal Indonesia menarik untuk investor, termasuk investor dari luar.
“Saya cukup optimistis dengan perkembangan sektor teknologi di Indonesia. Saya rasa Omnibus Law itu salah satu game changer terbesar dan kita harus lihat bagaimana pelaksanaannya, termasuk apa yang mungkin bisa disempurnakan dari sisi tersebut,” pungkas Pandu. (E04)