Titik Temu
Menakar Masa Depan Cryptocurrency di Indonesia
Editorial Cast | 11.11.2021

Cryptocurrency tengah menjadi tengah perbincangan banyak pihak. Bagaimana tidak, uang virtual ini sekarang mulai menjamur dan makin banyak dimanfaatkan orang. Nilainya pun dilaporkan terus naik dalam beberapa tahun terakhir. 

Meski sudah mulai banyak digunakan, keraguan mengenai cryptocurrency nyatanya masih ada. Hal itu juga diakui oleh Komisaris Bursa Efek Indonesia, Pandu Sjahrir, dalam diskusi bertajuk Masa Depan Fintech dan Uang Crypto. Ia menuturkan, banyak keraguan yang masih ada di lingkungan pemain finansial sendiri, seperti keraguan akan keamanan dan regulasi cryptocurrency

Meski begitu, Pandu menuturkan bahwa perkembangan cryptocurrency akan mirip dengan Internet pada medio 1997-1998. Ketika itu, masih banyak orang mempertanyakan mengenai apa itu Internet dan kegunaannya, tapi sekarang Internet sudah menjadi salah satu hal yang biasa digunakan masyarakat. 

“Perkembangan blockchain (teknologi cryptocurrency) ini akan sama seperti Internet. Bisa jadi, dalam waktu 5-10 tahun ke depan, kita melakukan transaksi barang sehari-hari menggunakan teknologi blockchain, menggunakan currency, apa pun itu currency-nya,” ujar Pandu. 

Perkembangan cryptocurrency 

Kendati menjanjikan, nyatanya belum seluruh otoritas moneter sepakat dengan cryptocurrency atau kripto. Terkait hal ini, Pandu menyebutnya sebagai bagian dari perkembangan zaman. Ia mencontohkan, dulu Internet juga sempat dipandang memiliki dampak negatif. 

“Sekarang ada persepsi penggunaan kripto adalah untuk hal negatif. Padahal, kebanyakan orang yang menggunakan kripto itu ingin anonim, pun buat hal yang positif karena ada orang-orang yang sangat menghargai privasinya. Sementara kalau harga masih fluktuatif itu lumrah, wong barangnya masih baru,” tutur Pandu. 

Kendati demikian, bukan berarti edukasi mengenai cryptocurrency harus berhenti begitu saja. Sebab, di beberapa negara, cryptocurrency sudah menjadi salah satu produk perbankan yang ditawarkan kepada konsumen, sehingga Indonesia juga tidak boleh menutup mata mengenai teknologi ini. 

“Ini lebih ke edukasi publik yang terus menerus. Kita tidak boleh takut salah. Kalau sudah ketakutan duluan, dampaknya membuat ekonomi rentan pertumbuhan terganggu. Kita harus belajar mencari tahu lebih banyak dulu, baru setelah itu menjadi tahu dan bisa membuat regulasi yang pas,” ucapnya. 

Bukan ancaman

Pandu mengimbau agar masyarakat tidak melihat cryptocurrency sebagai sebuah ancaman, terutama untuk industri perbankan. Menurutnya, perbankan harus mau mempelajarinya lebih dulu dan beradaptasi, karena sistem blockchain sebenarnya dapat menambah efisiensi pasar keuangan. 

Meski begitu, untuk bisa memopulerkan cryptocurrency agar tidak dipandang hanya sebagai instrumen investasi di Indonesia, tetap membutuhkan waktu. Menurut Pandu, BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sebagai regulator instrumen ini mungkin harus melakukan promosi ke high network atau ultra high network agar bisa mulai melakukan transaksi cryptocurrency di antara mereka. 

Ia sendiri optimistis pada tahun 2022-2023, absorbsi Bitcoin akan tampak dan perkembangannya akan cukup drastis. (E04)