Di masa pandemi, penggunaan masker menjadi sebuah keharusan untuk menghindari paparan virus. Namun karena itu pula, terjadi peningkatan penggunaan masker sekali pakai yang menimbulkan masalah baru berupa limbah medis.
Menurut penelitian yang dipublikasikan di jurnal Frontiers of Environmental Science and Engineering, sebanyak 129 miliar masker digunakan oleh manusia di seluruh dunia, setiap bulan. Jika satu bulan terdapat 31 hari, maka rata-rata penggunaan masker sekali pakai sekitar 2,8 juta masker per menit!
Para peneliti mengingatkan, besarnya volume limbah masker yang mengandung komposisi plastik, dapat menimbulkan ancaman lingkungan. Mereka mendesak tindakan untuk mencegah limbah masker menjadi masalah baru, seperti yang terjadi pada sampah plastik.
Lebih parah lagi jika masker sekali pakai digunakan oleh orang sakit atau pasien yang terpapar COVID-19, maka masker tersebut dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius. Masker bekas yang dibuang sembarangan bisa menjadi salah satu media penyebaran COVID-19. Karena itu, masker harus dibuang dengan cara yang benar.
Berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan, langkah-langkah pengelolaan masker bekas adalah sebagai berikut:
1. Kumpulkan masker bekas sekali pakai.
2. Lakukan desinfeksi terhadap masker bekas. Desinfeksi masker bisa dilakukan dengan merendam masker dalam larutan desinfektan, klorin, atau pemutih.
3. Mengubah bentuk masker. Setelah dilakukan desinfeksi, masker harus digunting atau dirusak agar tidak dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab yang berniat menjualnya kembali.
4. Setelah dibungkus plastik yang rapat, buang masker bekas yang sudah dirusak dan didesinfeksi ke tempat sampah domestik. Jika di sekitar lokasi rumah tangga terdapat tempat sampah atau drop box khusus masker untuk publik, masyarakat bisa membuang masker sekali pakai tersebut di tempat sampah tersebut.
5. Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan pengelolaan masker.
Perlu diketahui, di beberapa wilayah, sudah tersedia tempat sampah khusus masker. Contohnya drop box yang disediakan oleh Dumask.id sebagai jalur pembuangan masker bekas pakai dari masyarakat umum, yang aman dan ramah lingkungan.
Dumask adalah proyek penelitian kolaboratif yang diinisiasi oleh para peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan berbagai universitas lain, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Airlangga (UNAIR).
Dengan mengelola sampah masker bekas dengan benar, kita ikut menjaga lingkungan tetap sehat serta memutus rantai penularan COVID-19. Berikut infografis untuk pengelolaan sampah masker sekali pakai. (E03)